Jalan Sarad merupakan jaringan jalan yang dibuat untuk pengambilan kayu pada kawasan hutan produksi. Dengan perencanaan yang baik jaringan jalan ini dapat menekan dampak kerusakan yang terjadi. Penggunaan alat berat dalam kegiatan pembangunan jalan sarad dan penyaradan kayu juga memberikan dampak besar terhadap kondisi hutan. Hal ini akan berpengaruh kepada pendugaan stok karbon yang ada pada satu kawasan hutan tertentu.
Melalui satu rangkaian penelitian oleh tim The Nature Conservancy bersama dengan POKJA REDD Kabupaten Berau dan beberapa perusahaan IUPHHK di Kabupaten Berau pada tanggal 2-20 Oktober 2011, dilakukan beberapa metode pengambilan data di lima areal konsesi IUPHHK yaitu pada areal konsesi PT Sumalindo LJ IV, PT Karya Lestari, PT Inhutani I Unit Meraang, PT Amindo Wana Persada dan PT Narkata Timber. Pengambilan data ini dilakukan terutama pada areal blok tebangan tahun lalu (2010) terutama pada jaringan jalan saradnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kegiatan pembukaan jalan sarad serta kegiatan penebangan yang dilakukan oleh pemegang konsesi terhadap tutupan hutan dan simpanan karbon pada kawasan tersebut. Juga untuk mengujicobakan serta ground checking data tutupan hutan yang dilakukan dengan LIDAR. Terdapat lima tahapan pengambilan data yang dilakukan oleh tim yaitu: 1) pembuatan peta sketsa jaringan jalan sarad beserta tunggul pohon tebang; 2) pengukuran dan penilaian jalan sarad beserta dampak yang ditimbulkannya; 3) pengukuran keterbukaan hutan (forest gap); 4) pendugaan simpanan karbon pada areal kontrol dan 5) pengukuran jalan utama dan tempat penimbunan kayu sementara (Tpn).
temukan juga di: www.karbonhutanberau.org
0 komentar:
Poskan Komentar